denmark-kenakan-pajak-kripto

Investor kripto di Denmark bersiap-siap menghadapi perubahan besar dalam aturan perpajakan. Dewan Pajak Denmark mengusulkan kebijakan baru yang akan mengenakan pajak atas keuntungan dan kerugian kripto yang belum direalisasi. Mulai tahun 2026, pemegang aset kripto di negara tersebut kemungkinan akan dikenakan pajak setiap tahun, terlepas dari apakah mereka menjual aset mereka atau tidak.

Detail Perubahan Regulasi Pajak Crypto di Denmark 

Dalam laporan resmi setebal 93 halaman, Dewan Pajak Denmark menyampaikan rekomendasi aturan baru yang bertujuan mereformasi sistem perpajakan aset crypto. Salah satu usulan utamanya adalah mengenakan pajak atas keuntungan dan kerugian belum direalisasi menggunakan model pajak inventori. Model ini menghitung nilai total portofolio crypto pada tanggal tertentu setiap tahun, terlepas dari apakah aset tersebut dijual atau tidak.

Aturan ini bertujuan menyelaraskan perpajakan crypto dengan aset keuangan lain seperti saham dan obligasi di Denmark. Meski belum menjadi hukum, rancangan ini diperkirakan akan diajukan ke Parlemen pada 2025 untuk diimplementasikan pada 1 Januari 2026.

Mengapa Regulasi Crypto Ini Penting? 

Langkah ini mencerminkan upaya global untuk memperketat regulasi dan memperjelas aturan perpajakan terkait cryptocurrency. Sebelumnya, investor crypto di Denmark dikenakan aturan "pajak keuntungan modal" yang dianggap kurang adil dan rumit. 

Tren ini juga terlihat di negara lain, seperti Italia yang mempertimbangkan kenaikan pajak keuntungan Bitcoin hingga 42% pada 2025, serta Amerika Serikat yang mengusulkan pajak 25% atas aset belum dijual.

Baca juga: Pajak Kripto di Indonesia, Ini Tarif dan Cara Menghitungnya

Dampak pada Investor dan Penyedia Layanan Crypto 

Jika disahkan, aturan ini dapat memberikan dampak besar pada:

  1. Investor: Mereka harus lebih memperhatikan fluktuasi nilai portofolio karena pajak akan dikenakan secara rutin setiap tahun. Ini bisa menjadi tantangan bagi investor jangka panjang.
  2. Penyedia Layanan Crypto: Bursa dan penyedia layanan harus melaporkan transaksi pengguna kepada otoritas pajak, menambah beban administrasi.

Namun, aturan ini masih dalam tahap rekomendasi dan belum final. Evaluasi lebih lanjut akan dilakukan sebelum aturan ini menjadi hukum, memberikan ruang bagi diskusi dan revisi.

Kesimpulan

Rekomendasi Dewan Pajak Denmark untuk mengenakan pajak atas keuntungan dan kerugian crypto yang belum direalisasi adalah langkah besar dalam regulasi cryptocurrency di negara tersebut. Aturan ini akan membawa perubahan signifikan bagi investor dan pelaku industri crypto di Denmark. Meski begitu, dengan waktu hingga 2026 sebelum aturan ini mungkin berlaku, masih ada kesempatan untuk diskusi dan revisi lebih lanjut.

Artikel ini telah tayang di CoinKami dengan judul Denmark Siapkan Pajak untuk Keuntungan Crypto yang Belum Terealisasi di 2026!

Disclaimer:
Konten ini bertujuan untuk memberikan informasi tambahan kepada pembaca. Selalu lakukan penelitian sendiri sebelum melakukan investasi. Semua kegiatan jual beli dan investasi aset kripto sepenuhnya menjadi tanggung jawab pembaca.