SYARAT DAN KETENTUAN UMUM TENTANG TATA CARA PENGGUNAAN DAN PERDAGANGAN (TRADING RULES) PLATFORM MOBEE

Syarat dan Ketentuan Umum ini merupakan perjanjian antara Pengguna dan Mobee sehubungan dengan tata cara penggunaan Platform Mobee dan perdagangan Aset Kripto di Platform Mobee. 

Dengan membaca dan menyetujui Syarat dan Ketentuan Umum ini, Pengguna juga menyetujui perubahan, penambahan, pengganti dari Syarat dan Ketentuan Umum ini, serta kebijakan dan syarat dan ketentuan lainnya yang ditetapkan, ditampilkan, dan disediakan oleh Mobee di dalam Platform Mobee, berikut dengan perubahan, penambahan, penggantinya dari waktu ke waktu, yang merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dari Syarat dan Ketentuan Umum ini.

Syarat dan Ketentuan Umum adalah sebagai berikut:

  1. Definisi

Seluruh definisi dan istilah yang digunakan dalam Syarat dan Ketentuan Umum ini akan memiliki arti sebagai berikut:

  1. Aset Kripto” berarti komoditi tidak berwujud yang berbentuk digital, menggunakan kriptografi, jaringan informasi teknologi, dan buku besar yang terdistribusi, untuk mengatur penciptaan unit baru, memverifikasi transaksi, dan mengamankan transaksi tanpa campur tangan pihak lain.

  1. "Bappebti” berarti Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi pada Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.

  1. Mobee” berarti PT CTXG Indonesia Berkarya.

  1. Informasi Rahasia” berarti sebagaimana didefinisikan dalam Angka 15.1 Syarat dan Ketentuan Umum ini.

  1. Keadaan Kahar” berarti sebagaimana didefinisikan dalam Angka 17 Syarat dan Ketentuan Umum ini.

  1. Kerusakan Platfrom Mobee” berarti kerusakan yang terjadi pada Platform Mobee, baik sebagian maupun seluruhnya, yang disebabkan oleh kesalahan dan/atau kegagalan sehingga Platform Mobee tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya.

  1. Pengguna” berarti pihak yang mengakses Platform Mobee dan/atau yang telah melakukan registrasi dan telah terverifikasi di dalam Platform Mobee sehingga dapat melakukan kegiatan perdagangan Aset Kripto melalui Platform Mobee.

  1. Perselisihan” berarti perselisihan, kontroversi atau klaim yang timbul dari, atau sehubungan atau terkait dengan Syarat dan Ketentuan Umum ini.

  1. Platform Mobee” berarti situs web, aplikasi, sistem, fitur, teknologi yang disediakan dan dikelola oleh Mobee dan digunakan untuk perdagangan Aset Kripto dengan ruang lingkup kegiatan sebagaimana ditentukan dalam Syarat dan Ketentuan Umum ini.

  1. Syarat dan Ketentuan Umum” berarti syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan ini sehubungan dengan tata cara perdagangan dan penggunaan Platform Mobee berikut dengan perubahan, penambahan, penggantinya dari waktu ke waktu.

  1. Wallet” berarti media yang dipergunakan untuk menyimpan Aset Kripto baik berupa koin atau token yang jumlahnya telah diatur sesuai dengan 

  1. Profil Mobee

Mobee merupakan suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum negara Republik Indonesia, yang berkedudukan di District 8, Treasury Tower Lantai 18, SCBD, Jalan Jenderal Sudriman Kavling 52-53, Kelurahan Senayan, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta. Profil lebih lanjut mengenai Mobee dapat diakses melalui situs web https://mobee.io/.

 

  1. Risiko Perdagangan Aset Kripto

  1. Pengguna mengerti bahwa Aset Kripto merupakan komoditi yang memiliki risiko cukup tinggi, termasuk namun tidak terbatas pada risiko fluktuasi harga, risiko keuangan, dan risiko lainnya yang mungkin dihadapi oleh Pengguna pada saat melakukan transaksi perdagangan Aset Kripto di Platform Mobee. Seluruh risiko tersebut sepenuhnya merupakan tanggung jawab Pengguna. Oleh karena itu, Pengguna disarankan untuk berhati-hati dan wajib memiliki pengetahuan dan/atau pengalaman dalam melakukan transaksi perdagangan Aset Kripto, sehingga Pengguna mampu mengevaluasi dan menganalisa risiko investasi Aset Kripto serta memiliki kemampuan untuk menanggung risiko keuangan dari investasi Aset Kripto.

  1. Pengguna mengerti dan mengakui bahwa tidak ada pernyataan dan jaminan yang dibuat mengenai nilai masa depan atau volume perdagangan Aset Kripto.

  1. Ruang Lingkup Kegiatan

  1. Ruang lingkup kegiatan yang dapat dilakukan di dalam Platform Mobee adalah sebagai berikut:
  1. Jual dan/atau beli antara Aset Kripto dan mata uang Rupiah;
  2. Pertukaran antar 1 (satu) atau lebih antar jenis Aset Kripto;
  3. Penyimpanan Aset Kripto milik Pengguna;
  4. Transfer atau pemindahan Aset Kripto antar Wallet; dan/atau 
  5. Penggunaan layanan lainnya sebagaimana diatur dalam Syarat dan Ketentuan Umum ini dan ditentukan kemudian oleh Mobee dari waktu ke waktu.

  1. Jenis-jenis Aset Kripto yang diperdagangkan oleh Mobee antara lain sebagai berikut:
  1. BTC - Bitcoin;
  2. ETH - Ethereum;
  3. BNB - BNB;
  4. USDC - USD Coin;
  5. USDT - Tether USD;
  6. ADA - Cardano;
  7. SOL - Solana;
  8. XRP - Ripple;
  9. MATIC - Polygon;
  10. ATOM - Cosmos;
  11. ARB - Arbitrum;
  12. SHIB - Shiba Inu;
  13. DOGE - Dogecoin;
  14. LTC - Litecoin;
  15. LINK - Chainlink;
  16. BCH - Bitcoin Cash;
  17. SAND - The Sandbox;
  18. AVAX - Avalanche;
  19. OP - Optimism;
  20. DOT - Polkadot;
  21. MKR - Maker;
  22. HBAR - Hedera; 
  23. PAXG - Pax Gold;
  24. STX - Stacks;
  25. ORDI - Ordi;
  26. TIA - Celestia;
  27. FIL - Filcoin;
  28. RUNE - Thorchain;
  29. NEAR - NEAR Protocol;
  30. INJ - Injective;
  31. TRX - Tron;
  32. BONK - Bonk;
  33. BLUR - Blur;
  34. JTO - Jito;
  35. WLD - Worldchain;
  36. GALA - Gala;
  37. FTM - Fantom;
  38. PEPE - Pepe;
  39. 1000SATS - SATS;
  40. ALGO - Algorand;
  41. MANA - Decentraland;
  42. EGLD - MultiversX;
  43. XTZ - Tezos;
  44. KAS - Kaspa;
  45. PYTH - Pyth Network;
  46. ILV - Illivium;
  47. ONE - Harmony;
  48. SYS - Syscoin;
  49. SAMO - Samoyedcoin;
  50. DOGI - Dogi; dan
  51. CWEB - Coinweb.

  1. Pengguna setuju untuk menggunakan Platform Mobee hanya untuk kegiatan sebagaimana disebutkan di atas dan tidak akan menggunakan Platform Mobee untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, termasuk namun tidak terbatas pada peretasan, penipuan, pencucian uang, pendanaan terorisme, dan penyalahgunaan Platform Mobee ketika terjadi Kerusakan Platform Mobee, dan tindakan-tindakan lainnya yang dapat menimbulkan dampak yang merugikan bagi Platform Mobee, Pengguna lain, dan/atau Mobee. Dalam hal ini, Mobee berhak dan berwenang untuk melakukan pemantauan terhadap akun Pengguna.

  1. Dalam rangka memudahkan Pengguna dan mendukung pelaksanaan kegiatan, Mobee dapat bekerjasama dengan penyediaa jasa lain, termasuk namun tidak terbatas pada penyedia jasa gerbang pembayaran, penyedia jasa uang elektronik, dan penyedia jasa penyimpanan Aset Kripto.

  1. Akun Pengguna

  1. Untuk dapat melakukan transaksi perdagangan Aset Kripto di Platform Mobee, Pengguna wajib memiliki akun, dengan cara mengikuti langkah dan prosedur yang ditentukan oleh Mobee, serta memenuhi persyaratan antara lain sebagai berikut:
  1. Setuju untuk tunduk terhadap Syarat dan Ketentuan Umum ini dan cakap secara hukum untuk menyetujui Syarat dan Ketentuan Umum ini;
  2. Berusia sekurang-kurangnya 17 (tujuh belas) tahun;
  3. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan/atau Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi warga negara Indonesia, atau paspor dan kartu identitas yang diterbitkan oleh Negara asal Pengguna, Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) atau Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) bagi warga negara asing; 
  4. Menggunakan dana atau Aset Kripto milik sendiri dan bukan dana atau Aset Kripto yang bersumber atau milik dari orang lain, atau hasil tindak pidana, pencucian uang, pendanaan terorisme dan/atau sejata pemusnah masal;
  5. Memiliki alamat surat elektronik (email) yang masih aktif; dan
  6. Persyaratan lainnya sebagaimana dibutuhkan secara wajar oleh Mobee untuk pembukaan akun Pengguna.

  1. Pengguna menjamin bahwa informasi yang diberikan sehubungan dengan penggunaan Platform Mobee dan untuk keperluan pengadaan Syarat dan Ketentuan Umum ini adalah akurat dan lengkap dalam segala hal.

  1. Setiap Pengguna hanya dapat memiliki 1 (satu) akun dengan identitas yang sama.

  1. Pengguna wajib menyediakan informasi kepada Mobee dalam rangka melakukan identifikasi dan verifikasi terhadap Pengguna untuk memastikan kebenaran dan kelengkapan data yang diberikan oleh Pengguna dan latar belakang atau profil Pengguna. Identifikasi dan verifikasi ini dilakukan dalam rangka menerapkan prinsip Know Your Customer (KYC), melakukan Customer Due Diligence (CDD) atau  Enhanced Due Diligence (EDD), pendeteksian penipuan, pencucian uang, pendanaan terorisme, dan/atau kejahatan keuangan lainnya.

  1. Akun Pengguna hanya dapat digunakan apabila Pengguna telah dinyatakan lulus proses identifikasi dan verifikasi.

  1. Setelah Pengguna dinyatakan lulus proses identifikasi dan verifikasi, Pengguna dapat membuat sendiri atau mengubah kata sandi atas akun Pengguna dengan menggunakan fitur yang disediakan di dalam Platform Mobee.

  1. Keamanan dan kerahasiaan akun Pengguna dan informasi terkait dengan akun Pengguna tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pengguna. Dalam hal ini, setiap penggunaan, pesanan, dan/atau perintah yang dilakukan melalui akun Pengguna merupakan permintaan yang sah dari Pengguna yang bersangkutan.

  1. Akun Pengguna hanya dapat digunakan dan dikuasai oleh Pengguna yang bersangkutan. Pengguna wajib segera memberitahukan Mobee dalam hal akun Pengguna digunakan oleh pihak lain dan/atau terjadi pelanggaran lainnya.

  1. Jika Mobee, berdasarkan diskresinya sendiri, menduga bahwa Pengguna melakukan perbuatan melawan hukum, pelanggaran, kejahatan, dan/atau tindakan lain yang bertentangan dengan Syarat dan Ketentuan Umum ini dan/atau peraturan dan perundang-undangan yang berlaku atau akun Pengguna tidak digunakan dalam waktu tertentu, maka Mobee dapat membekukan atau menutup akun Pengguna, mengehentikan penggunaan Platform Mobee, dan melakukan tindakan-tindakan lainnya yang dianggap perlu dengan tujuan untuk melindungi kepentingan Mobee dan/atau Pengguna lainnya sesuai dengan hukum dan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

  1. Dalam hal pembekuan atau penutupan akun Pengguna secara permanen, Pengguna dapat melakukan penarikan dana sesuai dengan ketentuan penarikan dana sebagaimana diatur dalam Syarat dan Ketentuan Umum ini, dengan ketentuan Pengguna wajib menyelesaikan seluruh kewajiban keuangan terutang kepada Mobee. Untuk keperluan ini, Mobee dapat mengkompensasikan kewajiban keuangan terutang tersebut atas hasil penarikan yang seharusnya dibayarkan kepada Pengguna sebagai akibat dari pembekuan atau penutupan akun Pengguna secara permanen.

  1. Pengkinian dan Perubahan Data

  1. Pengkinian dan perubahan data Pengguna hanya dapat dilakukan oleh Pengguna yang bersangkutan dengan menggunakan fitur dan tata cara yang disediakan di dalam Platform Mobee.

  1. Pengguna wajib melakukan pengkinian data Pengguna yang didaftarkan dalam Platform Mobee sesuai dengan kondisi terkini dari Pengguna yang bersangkutan dengan menggunakan fitur dan tata cara yang disediakan di dalam Platform Mobee.

  1. Data Pribadi

Ketentuan mengenai pengumpulan, penyimpanan, pengolahan, dan penggunaan data pribadi Pengguna tunduk dan diatur berdasarkan Kebijakan Privasi yang merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dari Syarat dan Ketentuan Umum ini.

  1. Tata Cara Transaksi

  1. Pengguna dapat menentukan perintah jual atau beli dengan 3 (tiga) cara, sebagai berikut:
  1. Pengguna dapat melakukan jual beli Aset Kripto dengan harga pasar;
  2. Pengguna dapat menentukan harga jual atau beli Aset Kripto pada harga tertentu;
  3. Pengguna dapat menentukan stop price atas harga Aset Kripto. Apabila harga telah mencapai stop price, maka transaksi jual atau beli akan dieksekusi secara otomatis oleh Platform Mobee.

  1. Sebelum melakukan transaksi di dalam Platform Mobee, Pengguna terlebih dahulu menempatkan (deposit):
  1. dana dalam mata uang Rupiah dengan cara pemindahbukuan ke rekening bank yang tersedia di Platform Mobee, sekurang-kurangnya sebesar Rp10.000 (sepuluh ribu Rupiah); dan/atau
  2. Aset Kripto ke dalam Wallet yang ditentukan oleh Mobee yang akan diverifikasi terlebih dahulu oleh Mobee.

  1. Pengguna hanya dapat melakukan transaksi di Platform Mobee apabila Pengguna memiliki kecukupan dana dan/atau Aset Kripto.

  1. Mobee, berdasarkan diskresinya sendiri, berhak menolak dan/atau membatalkan transaksi, apabila Mobee mengetahui dan menduga bahwa terdapat tindakan kejahatan atau pelanggaran di dalam transaksi tersebut. 

  1. Pengguna tidak dapat membatalkan setiap transaksi yang telah dilakukan dan diselesaikan melalui Platform Mobee.

  1. Pengguna dapat mengakses riwayat perdagangan yang dilakukan Pengguna di dalam Platform Mobee. Seluruh data transaksi yang dilakukan Pengguna melalui Platform Mobee akan dicatat secara otomatis di dalam Platform Mobee. Pengguna tidak dapat mengubah atau memodifikasi data transaksi yang dilakukan Pengguna tersebut dengan tujuan untuk menjaga keakuratan riwayat perdagangan Aset Kripto di Platform Mobee.

  1. Pengguna bertanggung jawab sepenuhnya untuk melakukan transaksi di dalam Platform Mobee dengan benar.

  1. Biaya Transaksi, Penarikan Dana dan Aset Kripto, dan Perpindahan Aset Kripto

  1. Pengguna akan dikenakan biaya transaksi sebesar Rp5.000 (lima ribu Rupiah) untuk setiap penarikan dana. 

  1. Biaya transaksi penarikan Aset Kripto bervariasi yang mana besarannya bergantung pada jaringan blockchain yang digunakan. Namun, biaya transaksi bisa berubah sewaktu-waktu, bergantung pada kondisi harga pasar.

  1. Mobee dapat mengubah dan menentukan lain biaya transaksi dari waktu ke waktu, dengan menyampaikan pemberitahuan terlebih dahulu kepada Pengguna.

  1. Pengguna dapat melakukan penarikan dana dan/atau Aset Kripto dari Platform Mobee dengan ketentuan sebagai berikut:
  1. Pengguna telah menyelesaikan seluruh kewajiban keuangan kepada Mobee dan pihak ketiga lainnya sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku;
  2. Penarikan dana dan/atau Aset Kripto telah diverifikasi;
  3. Batas maksimum penarikan dana setiap harinya adalah sebesar Rp100.000.000 (seratus juta Rupiah). Batas maksimum penarikan Aset Kripto setiap harinya adalah sebesar Rp100.000.000 (seratus juta Rupiah) (sesuai dengan konversi harga Aset Kritpo dengan Rupiah yang berlaku pada waktu penarikan). Dengan tunduk pada ketentuan dan prosedur yang ditentukan oleh Mobee, Pengguna dapat mengajukan permohonan perubahan batas maksimum penarikan yang lebih tinggi; dan
  4. Penggguna wajib mematuhi dan mengikuti setiap proses yang ditentukan oleh Mobee sehubungan dengan penarikan dana dan/atau Aset Kripto, serta peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

  1. Dalam hal penarikan dana, maka ketentuan berikut ini akan berlaku:
  1. Pengguna harus menyebutkan jumlah dana yang akan ditarik dan nomor rekening bank Pengguna yang terdaftar pada saat registrasi akun Pengguna di Platform Mobee;
  2. Penarikan dana wajib menggunakan mata uang Rupiah.

  1. Dalam hal penarikan Aset Kripto, maka Pengguna harus menentukan (i) jenis dan jumlah Aset Kripto yang ditarik; (ii) nama lengkap Pengguna; dan (iii) alamat Wallet Pengguna.

  1. Penarikan Aset Kripto hanya dapat dilakukan apabila:
  1. Identitas penarik, pihak yang menerima penarikan, atau Wallet penerima sama dengan identitas Pengguna; dan
  2. Hasil verifikasi menunjukan kesesuaian antara permintaan penarikan Aset Kripto dengan saldo atau catatan kepemilikan Aset Kripto.

  1. Pengguna dapat memindahkan Aset Kripto ke Wallet Pengguna lain di dalam Platform Mobee atau ke Wallet di luar Platform Mobee. Mobee akan melakukan verifikasi terhadap transaksi pemindahan Aset Kripto ke Wallet Pengguna lain di dalam Platform Mobee atau ke Wallet di luar Platform Mobee.

  1. Jika Pengguna memindahkan Aset Kripto kurang dari nilai dalam Rupiah yang setara dengan USD1.000 (seribu Dolar Amerika Serikat), maka Pengguna harus memberikan informasi sebagai berikut:
  1. Jaringan blockchain yang digunakan; 
  2. Nama lengkap pengirim dan penerima;
  3. Alamat Wallet pengirim dan penerima;
  4. Jenis dan jumlah Aset Kripto yang dipindahkan.

  1. Jika Pengguna memindahkan Aset Kripto lebih dari atau sama dengan nilai dalam Rupiah yang setara dengan USD1.000 (seribu Dolar Amerika Serikat), maka Pengguna harus memberikan informasi sebagai berikut:
  1. Jaringan blockchain yang digunakan; 
  2. Nama lengkap pengirim dan penerima;
  3. Alamat Wallet pengirim dan penerima;
  4. Alamat tempat tinggal pengirim dan penerima;
  5. Jenis dan jumlah Aset Kripto yang dipindahkan.

  1. Pengguna bertanggung jawab sepenuhnya untuk melakukan penarikan dana dan Aset Kripto serta perpindahan Aset Kripto sebagaimana dimaksud dalam Angka 9 ini melalui Platform Mobee dengan benar, dan memastikan keakuratan setiap informasi yang diberikan.

  1. Keamanan Transaksi

Untuk memastikan keamanan transaksi yang dilakukan Pengguna di dalam Platform Mobee, maka:

  1. Sebagian besar Aset Kripto akan disimpan pada tempat penyimpanan yang aman (cold storage);
  2. Setiap transaksi perdagangan Aset Kripto dalam jumlah yang besar memerlukan autentikasi Google 2FA. Hal ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa Pengguna melakukan transaksi tersebut melalui peralatannya sendiri;
  3. Setiap penarikan dana atau Aset Kripto memerlukan autentikasi nomor telepon, surat elektronik, dan Google 2FA;
  4. Platform Mobee akan menawarkan kepada Pengguna untuk dapat menggunakan IP address khusus di mana Pengguna hanya dapat masuk ke dalam akun Pengguna ketika Pengguna terhubung dengan IP address khusus tersebut;
  5. Platform Mobee akan mengirimkan pesan singkat yang akan muncul di layar peralatan Pengguna (push notification) dan pemberitahuan melalui surat elektronik kepada Pengguna ketika terdapat transaksi jual atau beli Aset Kripto yang dilakukan dalam akun Pengguna yang bersangkutan;
  6. Mobee akan menyediakan treasury fund dan bermitra dengan perusahaan asuransi untuk memastikan keamanan dana Pengguna yang disetorkan ke dalam rekening bank yang diperuntukan transaksi perdagangan Aset Kripto di Platform Mobee;
  7. Mobee akan melakukan audit keamanan secara berkala, khususnya ketika Mobee hendak melakukan pembaruan atau penambahan fitur di dalam Platform Mobee. Setiap 6 (enam) bulan, Mobee juga akan melakukan audit keamanan untuk mengidentifikasi kelemahan pada Platform Mobee.

  1. Kekayaan Intelektual

  1. Mobee atau afiliasinya (sesuai keadaan) adalah pemilik Platform Mobee dan seluruh hak kekayaan intelektual yang terkait dengan Platform Mobee.

  1. Pengguna hanya dapat menggunakan hak kekayaan intelektual yang terkait dengan Platform Mobee sebagaimana diizinkan oleh Mobee dalam rangka penggunaan Platform Mobee sesuai dengan Syarat dan Ketentuan Umum ini.

  1. Pengguna tidak diperkenankan untuk melakukan reproduksi, distribusi, pengungkapan publik atau dengan cara apapun mengeksploitasi Platform Mobee, hak kekayaan intelektual yang terkait dengan Platform Mobee, maupun setiap konten atau informasi di mana Pengguna dapat mengaksesnya dari Platform Mobee.

  1. Pembebasan dan Ganti Rugi

Pengguna dengan ini setuju untuk membebaskan dan melepaskan Mobee, termasuk namun tidak terbatas pada direktur, komisaris, pejabat, karyawan, konsultan, pengacara, kontraktor, agen, dan perwakilan Mobee dari dan terhadap tuntutan, ganti rugi, biaya yang timbul sehubungan dengan (i) pelanggaran terhadap Syarat dan Ketentuan Umum ini dan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, (ii) penggunaan dan aktivitas Pengguna di dalam Platform Mobee, atau (iii) kelalaian Pengguna.

  1. Pembatasan Tanggung Jawab

  1. Mobee menyediakan Platform Mobee sebagaimana adanya dan tidak menyatakan dan menjamin keandalan, ketepatan waktu, kualitas, kesesuaian, keakuratan, kelengkapan atau keamanan Platform Mobee. Oleh karena itu, Mobee tidak bertanggung jawab atas setiap kerugian, biaya, dan/atau kerusakan yang disebabkan oleh masalah dan kegagalan pada Platform Mobee.

  1. Meskipun Mobee akan terus melakukan upaya yang wajar untuk memperbarui setiap informasi dalam Platform Mobee, Mobee tidak menyatakan dan menjamin bahwa setiap informasi dalam Platform Mobee adalah akurat, terkini, dan lengkap dalam segala hal. 

  1. Informasi yang diberikan dalam Platform Mobee ini adalah informasi umum yang tidak ditujukan untuk memberikan saran, termasuk saran investasi dan keuangan yang dapat diandalkan oleh Pengguna. Pengguna disarankan untuk tetap memperoleh saran dari profesional atau spesialis sebelum melakukan tindakan berdasarkan informasi yang disediakan dalam Platform Mobee.

  1. Dalam hal Pengguna mengalami kerugian yang disebabkan karena pelanggaran Mobee terhadap Syarat dan Ketentuan Umum ini, Pengguna setuju bahwa jumlah ganti rugi Mobee kepada Pengguna tidak akan melebihi jumlah yang telah dibayarkan sehubungan dengan peristiwa tersebut.

  1. Dalam keadaan apapun, Mobee tidak akan bertanggung jawab kepada Pengguna sehubungan dengan kerugian sebagai berikut (apakah kerugian tersebut dapat diperkirakan atau diketahui): (i) kerugian tidak langsung, insidentil, khusus, atau konsekuensial, (ii) kehilangan keuntungan aktual atau yang diantisipasi, (iii) kehilangan pendapatan, dan (iv) kehilangan tabungan yang diantisipasi.

  1. Pemberitahuan dan Layanan Pengaduan

  1. Pengguna setuju apabila setiap komunikasi dengan Mobee akan dilakukan melalui surat elektronik dengan alamat email customer.support@mobee.io.

  1. Setiap komunikasi dan pemberitahuan yang disampaikan melalui dalam format elektornik akan dianggap sebagai komunikasi dan pemberitahuan tertulis.

  1. Pengguna wajib segera memberitahukan Mobee apabila terdapat penyalahgunaan akun Pengguna dan/atau Paltform Mobee, upaya penipuan, aktivitas yang mencurigakan, Kerusakan Platform Mobee, atau kejadian lainnya yang dapat mempengaruhi Pengguna dan Mobee.

  1. Pengguna bersedia menerima pemberitahuan dari Mobee sehubungan dengan penggunaan Platform Mobee, termasuk namun tidak terbatas pada akun dan transaksi Pengguna, serta promosi.

  1. Selain melalui surat eletronik sebagaimana dimaksud dalam Angka 14.1 di atas, Mobee juga menyediakan layanan komunikasi atau pengaduan yang disediakan dalam Platform Mobee yaitu fitur chatbot yang akan membantu menjawab dan menanggapi setiap keluhan, kendala, pertanyaan, dan saran dari Pengguna sebelum ditanggapi oleh perwakilan layanan pengguna Mobee jika diperlukan. Untuk mempersingkat waktu dan memberikan kemudahan bagi Pengguna, Mobee juga menyediakan fitur blog dan Frequently Asked Question (FAQ) yang disediakan di Platform Mobee.

  1. Dalam menyampaikan keluhan, kendala, pertanyaan, dan saran, Pengguna harus menyampaikan informasi yang memadai agar dapat ditindaklanjuti. Mobee akan mempelajari dan mengkaji setiap keluhan, kendala, pertanyaan, dan saran dari Pengguna dengan penuh kehati-hatian sebelum mengambil keputusan dan memberikan tanggapan dengan tujuan untuk memastikan kepuasan Pengguna.

  1. Apabila keluhan tidak dapat diselesaikan melalui layanan pengaduan yang disediakan oleh Mobee, sehingga menjadi Perselisihan, maka Mobee dan Pengguna sepakat untuk menyelesaikan Perselisihan tersebut melalui penyelesaian Perselisihan sebagaimana diatur dalam Angka 16 Syarat dan Ketentuan ini.

  1. Kerahasiaan

  1. Mobee dan Pengguna setuju untuk merahasiakan dan tidak menggunakan, mengungkapkan atau membocorkan kepada pihak ketiga mana pun atau untuk memungkinkan atau menyebabkan siapa pun mengetahui informasi apa pun yang berkaitan dengan Syarat dan Ketentuan Umum ini, termasuk pelaksanaannya ("Informasi Rahasia"). Semua Informasi Rahasia hanya akan digunakan untuk tujuan Syarat dan Ketentuan Umum ini.

  1. Masing-masing Mobee dan Pengguna dapat mengungkapkan Informasi Rahasia kepada perseroan afiliasi, direksi, dewan komisaris, karyawan, pejabat, dan/atau konsultannya yang terbatas pada mereka yang perlu mengetahui Informasi Rahasia asalkan Mobee atau Pengguna (mana yang relevan) harus memastikan bahwa perseroan afiliasi, direksi, dewan komisaris, karyawan, pejabat, dan/atau konsultan mematuhi ketentuan kerahasiaan berdasarkan Syarat dan Ketentuan Umum ini.

  1. Kewajiban kerahasiaan berdasarkan Syarat dan Ketentuan Umum ini tidak berlaku untuk informasi yang:
  1. merupakan pengetahuan publik atau sudah diketahui oleh pihak penerima Informasi Rahasia pada saat pengungkapan;
  2. kemudian menjadi pengetahuan umum selain dari pelanggaran Syarat dan Ketentuan Umum ini;
  3. kemudian secara sah diperoleh pihak penerima Informasi Rahasia dari pihak ketiga;
  4. wajib diungkapkan oleh hukum atau peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, dengan ketentuan bahwa sebelum mengungkapkan Informasi apa pun; pihak yang diminta untuk mengungkapkan harus memberitahu dan mengkonsultasikan isi dan bentuk Informasi yang akan diungkapkan kepada pihak lainnya.

  1. Kewajiban kerahasiaan berdasarkan Syarat dan Ketentuan Umum ini akan terus berlaku setelah pengakhiran Syarat dan Ketentuan Umum ini.

  1. Hukum Yang Berlaku dan Penyelesaian Perselisihan

  1. Syarat dan Ketentuan Umum ini diatur dan ditafsirkan berdasarkan hukum negara Republik Indonesia.

  1. Setiap Perselisihan harus diselesaikan secara musyawarah dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari kalender setelah pemberitahuan tertulis mengenai adanya Perselisihan yang harus disampaikan melalui surat tercatat kepada Mobee. Dalam hal Perselisihan tidak dapat diselesaikan secara musyawarah dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari kalender tersebut, maka Mobee dan Pengguna dapat menyelesaikan Perselisihan menggunakan tata cara sebagaimana diatur dalam Peraturan dan Tata Tertib Bursa Berjangka atau Peraturan Bappebti.

  1. Apabila Perselisihan tidak dapat diselesaikan dengan tata cara sebagaimana diatur dalam Angka 16.2 di atas, maka Perselisihan akan diselesaikan melalui Badan Arbitrase Perdagangan Berjangka Komoditi atau Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

  1. Keadaan Kahar

Tanggung jawab dan kewajiban Mobee berdasarkan Syarat dan Ketentuan Umum ini serta penggunaan Platform Mobee dapat terganggu karena keadaan yang terjadi di luar kewenangan dan kendali Mobee, termasuk namun tidak terbatas pada konflik perburuhan nasional yang tak terduga, tindakan Tuhan, gempa bumi, permintaan, penyitaan, komando, keputusan publik, kerusuhan, pemberontakan, gangguan telekomunikasi, gangguan listrik (“Keadaan Kahar”). Pengguna dengan ini setuju untuk membebaskan dan melepaskan Mobee dari dan terhadap tuntutan, ganti rugi, biaya yang timbul sehubungan dengan terganggunya pelaksanaan tanggung jawab dan kewajiban Mobee berdasarkan Syarat dan Ketentuan Umum ini serta penggunaan Platform Mobee tersebut sebagai akibat dari Keadaan Kahar. Mobee berhak dan berwenang untuk menghentikan Platform Mobee termasuk kegiatan di dalamnya pada saat terjadi Keadaan Kahar.

  1. Ketentuan Lain-Lain

  1. Pengguna wajib mematuhi seluruh peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, dan wajib menanggung seluruh biaya dan perpajakan yang timbul sehubungan dengan pelaksanaan Syarat dan Ketentuan Umum ini sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

  1. Dalam hal terdapat pertentangan antara Syarat dan Ketentuan Umum ini dan perjanjian, kebijakan, syarat dan ketentuan lainnya sehubungan dengan penggunaan dan perdagangan Aset Kripto di Platform Mobee, maka Syarat dan Ketentuan Umum ini akan berlaku.

  1. Pengguna tidak dapat megalihkan setiap hak dan kewajiban dalam Syarat dan Ketentuan Umum ini, baik sebagian maupun seluruhnya, kepada pihak manapun tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Mobee. Namun, Mobee dapat megalihkan setiap hak dan kewajiban dalam Syarat dan Ketentuan Umum ini, baik sebagian maupun seluruhnya, kepada pihak manapun tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Pengguna atau pemberitahuan tertulis kepada Pengguna.

  1. Pengguna mengerti dan setuju bahwa Syarat dan Ketentuan Umum ini, dokumen, dan pemberitahuan sehubungan dengan Platform Mobee dibuat dalam bentuk elektronik. Oleh karenanya, Pengguna tidak akan mengajukan tuntutan atau keberatan dalam bentuk apapun mengenai keberadaan dan keberlakuan Syarat dan Ketentuan Umum ini, dokumen, dan pemberitahuan yang dibuat secara elektronik tersebut.

  1. Pengesampingan tersurat atau tersirat oleh Mobee manapun atas hak atau keringanan kepada Pengguna bukan merupakan pengesampingan berkelanjutan atas hak atau keringanan yang dikesampingkan atau pengesampingan hak atau keringanan lainnya.

  1. Jika ketentuan apa pun dari Syarat dan Ketentuan Umum ini dianggap tidak sah atau tidak dapat dilaksanakan oleh otoritas peradilan atau otoritas kompeten lainnya, maka ketentuan lain dari Syarat dan Ketentuan Umum ini akan tetap berlaku dan berlaku penuh dan dengan cara apa pun tidak akan terganggu.

  1. Syarat dan Ketentuan Umum ini tetap berlaku setelah penghentian, penutupan atau pembekuan Platform Mobee baik secara sementara maupun permanen.

  1. Syarat dan Ketentuan Umum ini dibuat dalam bahasa Inggris dan bahasa Indonesia. Jika terjadi konflik atau inkonsistensi antara versi bahasa Inggris dan versi bahasa Indonesia, maka versi bahasa Indonesia akan berlaku.