pemberhentian-perdagangan-sementara

Mobee sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) yang telah terdaftar di BAPPEBTI dan kini berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), senantiasa berkomitmen untuk mematuhi peraturan yang berlaku. Dalam rangka memenuhi Surat Edaran Bursa tertanggal 10 Januari 2025, kami mengumumkan pemberhentian sementara perdagangan atas 9 aset kripto.

Keputusan ini merujuk pada pelaksanaan aturan POJK No. 27 Tahun 2024 yang tercantum dalam Pasal 9 Ayat 2, di mana disebutkan bahwa Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital dilarang memperdagangkan aset kripto yang tidak termasuk dalam daftar yang telah ditetapkan oleh bursa. Aturan ini selanjutnya diperkuat melalui Peraturan Bappebti No. 1 Tahun 2025 terkait perubahan daftar aset kripto yang dapat diperdagangkan.

Daftar Aset Kripto yang Dihentikan Perdagangannya

Berikut adalah 9 aset kripto yang akan dihentikan sementara fitur BUY/BELI-nya:

  1. AIXBT (Aixbt by Virtuals)
  2. BIO (Bio Protocol)
  3. GLDN (Golden)
  4. HYPE (Hyperliquid)
  5. NS (Sui Name Service)
  6. OL (OpenLoot)
  7. PENGU (Pudgy Penguins)
  8. ZK (zkSync)
  9. ZRO (LayerZero)

Komitmen Mobee

Aset kripto milik pengguna dijamin keamanannya. Selama masa penghentian perdagangan sementara, kami akan terus berupaya agar aset-aset kripto tersebut segera mendapatkan persetujuan pemerintah berwenang, sehingga nantinya perdagangan bisa normal kembali.

Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan Sobee dalam menggunakan Mobee sebagai platform jual-beli aset kripto yang telah memiliki izin resmi dan diawasi oleh pemerintah. Dengan mengutamakan transparansi, keamanan, dan kepercayaan, Mobee berkomitmen untuk terus menjadi mitra terpercaya Anda dalam ekosistem aset digital yang terus berkembang. Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi tim Customer Support kami melalui Live Chat atau email ke customer.support@mobee.io.