Bandung, 18 Oktober 2024 – Mobee kembali sukses menyelenggarakan seminar dan talkshow edukasi mengenai perkembangan industri aset kripto di Indonesia. Acara yang diselenggarakan di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Bandung ini, mendapat sambutan hangat dari lebih tiga ratus peserta yang berasal dari berbagai fakultas, termasuk Fakultas Pendidikan Ekonomi dan Bisnis (FPEB), Fakultas Pendidikan Agama Islam (FPAI), dan Fakultas Pariwisata.
Seminar ini menghadirkan Tirta Karma Senjaya, selaku Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Berjangka Komoditi dari Bappebti, sebagai pembicara utama. Dalam sesi ini, Tirta memaparkan perkembangan terbaru dalam regulasi yang mengatur perdagangan aset kripto di Indonesia. Beliau juga menyatakan bahwa total nilai transaksi aset kripto dari Januari hingga September 2024 yang mencapai Rp 426,69 triliun, dengan jumlah pengguna aktif sebanyak 21,28 juta pengguna. Angka ini menunjukkan kenaikan yang signifikan sejak Oktober 2023.
Dalam paparannya, Tirta menjelaskan bahwa rata-rata nilai transaksi selama 2024 mencapai Rp 12,44 triliun per bulannya, dengan 504.304 warga negara Indonesia yang aktif bertransaksi sepanjang bulan September 2024. Secara khusus, nilai transaksi di bulan September 2024 mengalami kenaikan sebesar 323,01% dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya. Adapun aset kripto yang memiliki nilai transaksi tertinggi meliputi Bitcoin, USD Tether, PEPE Coin, Ethereum, dan Solana.
Selain menyampaikan data terkait transaksi, Tirta juga mengulas tren aset kripto yang sedang berkembang saat ini, seperti Staking, crypto futures, dan ETF Bitcoin. Ketiga produk ini diprediksi akan menjadi pilihan investasi yang menarik bagi para pengguna di Indonesia dan segera diluncurkan melalui aplikasi Mobee dalam waktu dekat.
Dalam acara yang berlangsung dinamis ini, Tirta juga menekankan pentingnya menjadi pelanggan yang cerdas dalam melakukan jual-beli aset kripto. Menurutnya, para pengguna harus memahami mekanisme perdagangan, memastikan sumber dana yang digunakan sah dan legal, serta mempelajari dokumen dan legalitas aplikasi yang digunakan. Mobee, sebagai salah satu aplikasi yang telah terdaftar dan diawasi oleh Bappebti, menjadi salah satu platform yang memenuhi standar legalitas tersebut.
Sesi talkshow yang diadakan setelah seminar juga tak kalah menarik, dengan menghadirkan panelis-panelis ternama di industri kripto. Di antaranya adalah Perikoin, seorang trader sekaligus Key Opinion Leader (KOL) dan educator kripto, Robertus Hardy selaku CFO Mobee, serta Rendy Riyawan, AVP Partnership Divisi Funding & Retail Payment Sales Management dari Bank Rakyat Indonesia (BRI). Diskusi seputar perkembangan aset kripto, peluang investasi, hingga kemitraan antara platform kripto dan perbankan menjadi topik utama yang dibahas dalam sesi ini.
Robertus Hardy selaku CFO Mobee menambahkan bahwa Mobee berkomitmen untuk terus berinovasi dan menyediakan produk yang relevan dengan kebutuhan pasar. Rencana peluncuran produk Staking dan crypto futures di Mobee merupakan bagian dari langkah strategis untuk memberikan solusi investasi yang beragam dan menguntungkan bagi pelanggan.
Rendy Riyawan dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) pun mengapresiasi langkah Mobee dalam mengedukasi masyarakat tentang investasi aset kripto, terutama dalam menghubungkan sektor keuangan tradisional dengan inovasi teknologi blockchain. Menurut Rendy, kolaborasi antara sektor perbankan dan platform jual-beli kripto seperti Mobee dapat mempercepat adopsi teknologi blockchain di Indonesia. Rendy juga menyatakan bahwa pihaknya sedang merencanakan inovasi yang akan memberi kemudahan bagi pengguna kedua industri untuk bisa melakukan aktivitas cross-apps secara lebih efisien.
Acara seminar dan talkshow ini diharapkan dapat menjadi sarana yang baik bagi para peserta untuk mendapatkan edukasi yang komprehensif dari para pakar di bidangnya. Dengan diadakannya acara ini, Mobee kembali menegaskan komitmennya untuk terus menjadi mitra yang terpercaya dalam perdagangan aset kripto. Edukasi yang diberikan kepada masyarakat, terutama generasi muda, merupakan bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam memfasilitasi pengembangan industri kripto yang sehat dan berkelanjutan di Indonesia.
Tentang Mobee:
Mobee adalah aplikasi perdagangan aset digital di bawah badan hukum PT CTXG Indonesia Berkarya yang sepenuhnya terdaftar dan diatur oleh Bappebti di bawah Kementerian Perdagangan. Misi kami adalah menyediakan platform yang aman dan ramah pengguna untuk investasi aset digital, memungkinkan pengguna untuk memanfaatkan potensi pasar aset kripto yang terus berkembang.