
Standard Chartered baru saja merilis prediksi mengejutkan terkait masa depan stablecoin. Dalam laporannya, bank investasi global ini memperkirakan bahwa pasar stablecoin akan tumbuh pesat dari sekitar $230 miliar saat ini menjadi $2 triliun pada akhir tahun 2028. Lonjakan ini akan didorong oleh faktor utama berupa regulasi baru dari Amerika Serikat.
Genius Act: Katalis Utama Pertumbuhan Stablecoin
Salah satu pemicu utama dari pertumbuhan ini adalah Genius Act, sebuah rancangan undang-undang di AS yang diperkirakan akan segera disahkan. Regulasi ini diyakini dapat memberikan kejelasan hukum dan memperkuat posisi stablecoin dalam sistem keuangan global.
Menurut Standard Chartered, regulasi ini akan menjadi game changer karena mampu:
- Mendorong suplai stablecoin meningkat hampir 10 kali lipat, seiring meningkatnya kepercayaan institusi terhadap aset digital yang stabil.
- Mengalihkan dana ke surat utang negara AS (Treasury Bill) senilai hingga $1,6 triliun, karena banyak stablecoin seperti USDT dan USDC menyimpan cadangan mereka dalam instrumen ini.
- Memperkuat dominasi dolar AS secara global, karena sebagian besar stablecoin dipatok terhadap USD.
Stablecoin dan Masa Depan Ekonomi Digital
Standard Chartered juga mencatat bahwa adopsi stablecoin kemungkinan besar akan mengikuti model yang digunakan oleh USDT dan USDC, yaitu dengan menyimpan sebagian besar cadangan dana dalam bentuk Treasury Bill. Langkah ini dianggap mampu menjaga stabilitas nilai dan meningkatkan kepercayaan investor.
Dengan prospek regulasi yang semakin jelas dan penggunaan yang semakin meluas, stablecoin berpotensi menjadi tulang punggung ekonomi digital di masa depan.
Kesimpulan
Jika prediksi ini terbukti benar, stablecoin tak hanya akan menjadi alat tukar digital yang stabil, tetapi juga berperan penting dalam memperkuat sistem keuangan global, khususnya posisi dolar AS. Apakah ini saat yang tepat untuk mulai memperhatikan potensi stablecoin dalam portofolio investasi Anda?