
Tether, penerbit stablecoin USDT, kembali menarik perhatian setelah tercatat sebagai pembeli obligasi negara AS terbesar ketujuh pada 2024. Dengan investasi lebih dari $33 miliar, langkah strategis ini memperkuat posisi USDT sebagai stablecoin dolar terbesar di dunia sekaligus merespons potensi regulasi stablecoin di Amerika Serikat.
Strategi Tether dalam Menghadapi Regulasi Stablecoin
Pembelian obligasi AS oleh Tether bertepatan dengan pembahasan GENIUS Act, yang mengusulkan agar penerbit stablecoin menyimpan sebagian besar cadangan mereka dalam obligasi negara AS. Dengan akuisisi ini, Tether tidak hanya menyesuaikan diri dengan aturan yang mungkin berlaku di masa depan, tetapi juga menciptakan keunggulan kompetitif dibandingkan pesaingnya yang belum memenuhi standar serupa.
Tantangan dan Peluang bagi Tether
Meskipun langkah ini memperkuat posisi Tether di pasar stablecoin, kurangnya audit pihak ketiga masih menjadi perhatian utama. Transparansi terkait cadangan USDT kerap dipertanyakan, dan ini dapat menjadi hambatan dalam hubungan Tether dengan regulator AS.
Namun, jika Tether mampu mengatasi tantangan ini, kepemilikan obligasi senilai $33 miliar dapat semakin memperkokoh dominasinya di pasar stablecoin. Selain itu, langkah ini juga berpotensi mempercepat adopsi stablecoin berbasis dolar di berbagai sektor keuangan global.
Sebagai pemain utama dalam ekosistem kripto, langkah strategis Tether ini menjadi sinyal kuat bahwa USDT siap menghadapi tantangan regulasi sekaligus mempertahankan posisinya sebagai stablecoin terbesar di dunia.